Hubungan antara Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) dengan kurikulum sangat erat. Keduanya wajib mengimplementasikan kurikulum nasional yang ditetapkan oleh pemerintah. Meskipun berada di bawah kementerian yang berbeda, baik SD maupun MI pada dasarnya mengacu pada kerangka kurikulum yang sama, terutama dalam hal standar kompetensi lulusan dan struktur mata pelajaran inti. Namun, MI memiliki kekhasan dalam penambahan mata pelajaran keagamaan Islam yang lebih mendalam dibandingkan dengan SD. Kurikulum menjadi pedoman utama dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran di kedua jenis lembaga pendidikan ini, memastikan bahwa peserta didik memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang relevan dan sesuai dengan standar nasional.
Dalam konteks kurikulum di Indonesia, baik SD maupun MI saat ini dihadapkan pada dua kurikulum utama: Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka. Kurikulum 2013 menekankan pada pendekatan tematik-integratif dan penilaian autentik. Sementara itu, Kurikulum Merdeka hadir sebagai opsi yang lebih fleksibel dan berpusat pada peserta didik, memberikan keleluasaan kepada satuan pendidikan untuk mengembangkan kurikulum operasional yang sesuai dengan konteks dan kebutuhan belajar siswa. Pemahaman yang mendalam terhadap prinsip-prinsip dan implementasi kedua kurikulum ini sangat penting bagi guru di SD dan MI agar dapat merancang pembelajaran yang efektif dan menarik.
Peran guru dalam penerapan kurikulum, baik Kurikulum 2013 maupun Kurikulum Merdeka, sangat krusial. Guru tidak hanya bertindak sebagai penyampai materi, tetapi juga sebagai fasilitator, motivator, dan pembimbing belajar. Dalam Kurikulum 2013, guru dituntut untuk kreatif dalam mengintegrasikan tema, merancang pembelajaran yang kontekstual, dan melaksanakan penilaian autentik yang mengukur berbagai aspek kompetensi siswa. Sementara dalam Kurikulum Merdeka, peran guru menjadi lebih sentral dalam melakukan asesmen diagnostik untuk memahami kebutuhan belajar siswa, merancang pembelajaran berdiferensiasi, dan memberikan umpan balik yang konstruktif.
Secara keseluruhan, pendidikan SD dan MI memiliki tujuan dan landasan kurikulum yang serupa, meskipun terdapat perbedaan dalam pengelolaan dan penekanan pada mata pelajaran agama. Pemahaman yang baik tentang Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka, serta peran aktif dan adaptif guru dalam mengimplementasikannya, menjadi kunci keberhasilan dalam memberikan pendidikan dasar yang berkualitas bagi seluruh anak usia sekolah di Indonesia, tanpa memandang jenis lembaga pendidikannya.
Berikut kami berikan panduan administrasi guru yang telah dibuat oleh admin khusus tingkat satuan pendidikan SD/MI yang bisa kamu modifikasi sesuai kebutuhan.
Tidak ada komentar
Posting Komentar